Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama
server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer
ataupun internet atau digunakan sebagai pengganti Alamat IP. Domain
disebut juga sebagai Alamat Website, seperti contohnya "google.com" dan lainnya.
Domain memiliki format huruf (
a,b,c dan seterusnya ), angka ( 1,2,3 dan seterusnya ) dan simbol ( - ) sebagai
nama url situs web. Anda dapat membuat alamat website sesuai keinginan Anda,
bisa menggunakan huruf, angka atau simbol saja.
Jika dijelaskan secara rinci, domain memiliki beberapa fungsi dasar sebagai
berikut :
1.
Memudahkan Pencarian Situs Website
Fungsi domain yang pertama untuk
memudahkan aktivitas pencarian website. Sebelum domain ditemukan, setiap
website hanya bisa dibuka dengan menggunakan alamat IP website tersebut,
sehingga untuk membuka 100 website yang berbeda, diperlukan 100 alamat IP yang
berbeda pula.
2.
Memudahkan Pengingatan Situs Website
Selain
memudahkan pencarian situs website, penggunaan domain juga memudahkan pengguna
situs website dalam mengingat alamat situs. Jika sebelumnya pengingatan alamat
situs hanya bisa dilakukan dengan menghafal alamat IP yang berasal dari angka
(pasti sulit dihafal), kini dengan keberadaan domain, pengingatan alamat
website dapat dilakukan dengan menghafal alamat IP (cara sulit) dan juga
menghafal alamat domain (jauh lebih mudah).
3.
Menunjukkan Kepemilikan Website
Fungsi domain yang ketiga adalah
untuk menunjukkan kepemilikan website. Seperti yang kita ketahui, sebuah domain
hanya dapat digunakan untuk satu website saja. Oleh karena itu, kebanyakan
perusahaan besar biasanya menggunakan nama perusahaan mereka sebagai domain website
mereka sehingga para penggunanya dapat mengetahui pemilik dari website yang
sedang dibukanya tersebut.
4.
Menggambarkan Jenis Website
Fungsi domain yang berikutnya adalah
untuk menggambarkan jenis website. Beberapa website tertentu biasanya sengaja
dibangun dengan menggunakan domain khusus jenis website tersebut. Website –
website organisasi atau pun pendidikan misalnya, website jenis ini biasanya
menggunakan domain TLD .org (website organisasi) dan domain TLD .edu (website
pendidikan). Oleh karena itu, dengan melihat domain TLD sebuah website, kita
dapat mengetahui jenis website tersebut secara langsung (meskipun tidak berlaku
untuk beberapa website).
5.
Menunjukkan Negara Asal Website
Fungsi domain yang terakhir adalah sebagai identitas asal negara website.
Beberapa website tertentu biasanya menggunakan domain negara mereka sebagai
domain website. Website – website milik pemerintah atau pun organisasi
pendidikan misalnya, website – website ini biasanya menggunakan domain TLD
.gov.id (untuk website pemerintahan) dan domain TLD .ac.id (untuk website
pendidikan) yang menginformasikan identitas negaranya.
Sebuah nama domain biasanya
terdiri dari dua bagian atau lebih (secara teknis disebut label),
dipisahkan dengan titik. Label paling kanan menyatakan top-level domain - domain tingkat
atas/tinggi (misalkan, alamat www.wikipedia.org memiliki top-level
domain org).
Setiap label di sebelah kirinya menyatakan sebuah
sub-divisi atau subdomain dari domain yang lebih tinggi. Catatan:
"subdomain" menyatakan ketergantungan relatif, bukan absolut.
Contoh: wikipedia.org merupakan subdomain dari domain org,
dan id.wikipedia.org dapat membentuk subdomain dari
domain wikipedia.org (pada
praktiknya, id.wikipedia.org sesungguhnya mewakili sebuah nama host -
lihat dibawah).
www.bungurnews.blogspot.com
^
^
^
|
|
|
|
|
|__________ Domain
|
|__________________ Nama Domain
|__________________________
Subdomain
Berikut adalah nama nama
domain beserta fungsinya :
gov
– Digunakan Untuk Untuk Pemerintahan
edu
– Digunakan Untuk Institusi pendidikan
org
– Digunakan Untuk Organisasi / Kegiatan Nonprofit
mil
– Digunakan Untuk Militer
com
– Digunakan Untuk Organisasi Profit / Komersial
Untuk Indonesia terbagi menjadi beberapa sub domain
seperti :
1.
ac.id :
Jenis domain yang digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan
ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
2.
co.id :
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi komersial yang pada ketentuan dan
kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan
kebijakan yang telah ditentukan.
3.
or.id :
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi selain organisasi yang masuk
kedalam kategori domain ac.id, co.id, net.id, go.id, mil.id, sch.id, dst dengan
ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
4.
net.id
: Jenis domain yang digunakan bagi organisasi pemegang Izin Penyelenggara jasa
telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
5.
web.id
: Jenis domain yang digunakan bagi personal dan organisasi dengan ketentuan dan
kebijakan yang telah ditentukan.
6.
sch.id
: Jenis domain yang digunakan bagi sekolah dengan ketentuan dan kebijakan yang
telah ditentukan.
7.
go.id :
Jenis domain yang digunakan khusus bagi instansi pemerintah dengan ketentuan
dan kebijakan yang telah ditentukan.
8.
mil.id
: Jenis domain yang digunakan bagi kalangan militer dengan ketentuan dan
kebijakan yang telah ditentukan.
9.
war.net.id
Jenis domain yang digunakan bagi warung internet dengan ketentuan dan kebijakan
yang telah ditentukan.
A. Sistem
Informasi Manajemen Dokumen
Manajemen dokumen merupakan suatu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau
informasi secara tertulis dari pihak satu kepada pihak lainnya. Adapun
manfaatnya adalah: sebagai bahan pengambilan keputusan, sebagai memori suatu
organisasi, sebagai referensi sejarah suatu organisasi, mengurangi resiko
teknis dan biaya, meningkatkan efisiensi dan proses kinerja organisasi, serta
meningkatkan proses pengendalian yang lebih baik.
Sistem informasi manajemen dokumen yang akan dibahas adalah sistem
informasi manajemen dokumen elektronik, yaitu suatu sistem aplikasi pengelolaan
dokumen hardcopy (dalam bentuk laporan paper based)
yang sudah diubah ke dalam format digital ataupun softcopy berupa
file tipe doc, ppt, xls, 3gp, avi, mkv, dll, kemudian diupload ke dalam
software tertentu. Dokumen yang sudah diupload tersebut kemudian dapat diakses,
dicari, ditampilkan, maupun didistribusikan oleh pengguna dokumen melalui
sistem ini.
Karakteristik
sistem manajemen dokumen elektronik adalah sebagai berikut:
1. Capture.
Capture merupakan
hal penting bagi catatan dan dokumen elektronik untuk pengarsipan, retrieval
dan disrtibusi sebagai solusi dokumen menajemen. Dokumen imaging dan platform
management menyediakan dasar scanning, batch proses dan import dokumen
elektronik. Kemajuan yang utama dalam teknologi scan emmbuat dokumen dikonversi
secara cepat, murah dan gampang. Proses scan yang baik akan meletakkan kertas
menjadi file komputer dengan mudah.
2. Storage. Sistem penyimpanan dokumen
yang dapat dilakukan dalam jangka waktu panjang dan relatif aman serta
penyimpanan dokumen yang mengakomodasi perubahan dokumen, volume yang bertambah
dan mempercepat teknologi.
3. Index. Sistem index yang menciptakan
suatu sistem pengarsipan secara terorganisisr yang dapat ditampilkan kembali
secara efisien dan mudah. Suatu sistem index yang baik akan membuat prosedur
yang berjalan dan lebih efektif.
4. Retrieval. Sistem perolehan kembali
menggunakan informasi dokumen yang mencakup teks, index dan gambar ke dalam
sistem. Suatu sistem perolehan kembali yang baik akan membuat pencarian dokumen
dengan sepat dan mudah.
5.
Access. Suatu sistem akses yang baik
akan membuat hak akses secara personal apakah berada di kantor atau dapat
melalui internet secara flesibilitas untuk mengendalikan akses sistem.
6.
Proses. Kerja sistem manajemen dokumen
elektronik ini nanti ya dilakukan sendiri oleh pihak yang terkait.
Beberapa keuntungan dari sistem manajemen dokumen elektronik adalah sebagai
berikut:
1.
Mempunyai
tingkat kecepatan pencarian dokumen yang tinggi.
Tingkat
ketepatan yang tinggi, karena menggunakan sistem indeks, pencatatan tempat
penyimpanan secara fisik dan mempunyai dokumen bayangan dalam bentuk CD-ROM.
2. Mendukung pengelolaan dokumen.
Dokumen elektronik dapat juga mengelola dokumen dalam bentuk audio, video,
maupun berbagai jenis gambar seperti photo, poster, peta, dll.
3. Tingkat keamanan yang tinggi. Sistem
ini terproteksi dengan adanya password, dan mempunyai salinan data (backup)
yang disimpan dalam lokasi atau media berbeda.
Selain keuntungan di atas, sistem ini juga dapat membantu
agar penyimpanan dokumen disimpan dalam media CD-R, DVD, serta media lainnya.
Sangat baik untuk mengatur dokumen dalam jumlah besar dan dapat memudahkan
untuk malakukan indeks, penyimpanan, pencarian, penampilan di layar, mencetak
dan mengirimkan melalui email.
B.
Sistem
Informasi Rekam Medis Elektronik
Rekam medik adalah himpunan seluruh data yang diperoleh serta diciptakan
sepanjang kontak pasien dengan sistem pelayanan kesehatan.
Rekam medik kesehatan elektronik adalah kegiatan komputerisasi isi rekam kesehatan
dan proses elektronisasi yang berhubungan dengannya. Elektronisasi ini
menghasilkan sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung pengguna
dengan berbagai kemudahan fasilitas bagi kelengkapan dan keakuratan data,
memberi tanda waspada, sebagai peringatan, tanda sistem pendukung keputusan
klinik dan menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat bantu
lainnya.
Menurut Shortliffe (2001), rekam medik elektronik (rekam medik
berbasis-komputer) adalah gudang penyimpanan informasi secara elektronik
mengenai status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang
hidupnya, tersimpan sedemikian rupa, hingga dapat melayani berbagai pengguna
rekam medis yang sah.
Karakteristik
rekam medis elektronik, yaitu:
1.
Akses
simultan dari berbagai tempat
2.
Tampilan
data dapat dilihat dari berbagai pendekatan
3.
Data entry
lebih terstruktur
4.
System
pendukung keputusan
5.
Mempermudah
analisis data
6.
Mendukung
pertukaran data secara elektronik dan pemanfaatan data secara bersama-sama (data
sharing)
7.
Dapat
bersifat multimedia
Penggunaan rekam medis elektronik sangat efisien dibandingkan
dengan penggunaan rekam medis kertas atau rekam medis manual. Perubahan dari
rekam medis kertas ke rekam medis elektronik karena fungsi utama dari rekam
medis adalah untuk menyimpan data dan informasi pelayanan pasien. Sayangnya,
fungsi ini terbatas bagi rekam kesehatan format kertas yang memiliki banyak
kelemahan. Masalah mutu, standarisasi, batas waktu perolehan ataupun kecepatan
penyelesaian pekerjaan. Sebagai bandingan, Selain itu rekam kesehatan kertas
juga rawan sobek, rentan air, minyak dan mudah terbakar serta mudah lusuh
akibat seringnya penggunaan di pelayanan kesehatan maupun sering salah
meletakkan atau hilang. Selain itu tidak dibenarkan dan bahkan menjadi sangat mahal
bila setiap rekaman dengan format kertas dibuatkan copy sebagai
cadangan.Berbagai kelemahan – kelemahan rekam kesehatan kertas tersebut yang
membuat pihak rumah sakit mulai beralih menggunakan rekam kesehatan elektronik
yang lebih menguntungkan. Hal ini juga didukung oleh kemajuan teknologi.
Rekam kesehatan elektronik adalah kegiatan komputerisasi isi
rekam kesehatan dan proses elektronisasi yang berhubungan dengannya.
Elektronisasi ini menghasilkan sistem yang secara khusus dirancang untuk
mendukung pengguna dengan berbagai kemudahan fasilitas bagi kelengkapan dan
keakuratan data, memberi tanda waspada, sebagai peringatan, tanda sistem
pendukung keputusan klinik dan menghubungkan data dengan pengetahuan medis
serta alat bantu lainnya. Dasar hukum yang mengatur rekam medis elektronik
tercantum dalam Permenkes nomor 269/MENKES/PER/III/2008 pada pasal 2 yang
berisi “(1) Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap, dan jelas atau
secara elektronik (2) Penyelenggaraan rekam medis menggunakan teknologi
informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan sendiri.
Rekam medis elektronik merupakan catatan rekam medis
pasien seumur hidup pasien dalam
format elektronik tentang informasi
kesehatan seseorang yang dituliskan oleh
satu atau lebih petugas kesehatan secara terpadu dalam
tiap kali pertemuan antara petugas kesehatan dengan klien. Rekam medis
elektronik bisa diakses dengan komputer
dari suatu jaringan dengan tujuan utama
menyediakan atau meningkatkan perawatan serta
pelayanan kesehatan yang efesien dan terpadu
(Potter & Perry, 2009).
Rekam Medis Elektronik bukanlah sistem informasi yang dapat
dibeli dan di-install seperti paket word – processing atau sistem informasi
pembayaran dan laboratorium yang secara langsung dapat dihubungkan dengan
sistem informasi lain dan alat yang sesuai dalam lingkungan tertentu. Rekam
Medis Elektronik merupakan sistem informasi yang memiliki framework lebih luas
dan memenuhi satu set fungsi, menurut Amatayakul Magret K dalam bukunya
Electronic Health Records: A Practical, Guide for Professionals and
Organizations harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.
Mengintegrasikan data dari berbagai sumber (Integrated data
from multiple source).
2.
Mengumpulkan data pada titik pelayanan (Capture data at the
point of care).
3.
Mendukung pemberi pelayanan dalam pengambilan keputusan
(Support caregiver decision making).
Sedangkan, Gemala Hatta menjelaskan bahwa Rekam Medis
Elektronik terdapat dalam sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung
pengguna dengan berbagai kemudahan fasilitas untuk kelengkapan dan keakuratan
data, memberi tanda waspada, peringatan, memiliki sistem untuk mendukung
keputusan klinik dan menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat
bantu lainnya. Hal- hal yang dapat disimpan dalam rekam medik elektronik :
1.
Teks
(kode, narasi, report)
2.
Gambar
(komputer grafik, gambar yang di-scan, hasil foto rontgen digital)
3.
Suara
(suara jantung, suara paru)
4.
Video
(proses operasi)
Manfaat Rekam Medis Elektronik (EMR) memudahkan pekerjaan
dokter dan kebutuhan pasien dalam mendapatkan layanan medis. Hal ini meliputi
kemudahan yang ditawarkan dalam sistem sejarah rekam medis pasien, identifikasi
dan penanggulangan penyakit, manajemen jadwal kunjungan pasien, serta observasi
indikator kesehatan pasien.
Selain itu rekam medis elektronik juga memiliki berbagai
karakteristik yang dapat memberikan manfaat, karakteristik tersebut antara
lain:
1.
Akses dapat di lihat dari berbagai tempat
2.
Tampilan data dapat dilihat dari berbagai pendekatan
3.
Data entry lebih terstruktur
4.
Dilengkapi dengan sistem pendukung keputusan
5.
Mempermudah dalam analisis data
6. Mendukung pertukaran data secara elektronik dan pemanfaatan
data secara bersama– sama ( data sharing).
7.
Dapat bersifat multimedia
Dari karakteristik diatas tersebut dapat memberikan tambahan
manfaat laiinya yang menguntungkan bahkan memudahkan petugas dalam memberikan
pelayanan rekam medis. Adapun Manfaat dari pelaksanaan rekam medis elektronik
yang lainnya adalah:
1.
Penelusuran
dan pengiriman informasi mudah
2.
Bisa
dikaitkan dengan informasi diluar rumah sakit
3.
Penyimpanan
lebih ringkas, data dapat ditampilkan dengan epat sesuai kebutuhan
4.
Pelaporan
lebih mudah dan secara otomatis
5.
Kualitas
data dan standar dapat dikendalikan
6.
Dapat
diintegrasikan dengan perangkat lunak pendukung keputusan.
7.
Lebih
cepat dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada pasien
8.
Keamanan
data pasien yang berada di rumah sakit terjamin
9.
Tidak
membutuhkan kertas , sehingga dapat menghemat penggunaan kertas
10.
Dapat
melakukan copy cadangan informasi yang dapat diambil apabila terjadi kehilangan
data yang asli.
11.
Dapat
memproses data yang banyak dalam waktu yang singkat.
12.
Dapat
mengurangi medical error.
Sistem Data Klinis Rekam Medis Elektronik
1.
Rekam medis masing – masing pasien
Isi rekam medik individual
hendaknya mencerminkan sejarah perjalanan kondisi kesehatan pasien mulai dari
lahir sampai berlangsungnya interaksi mutakhir antara pasien dengan rumah
sakit. Pada umumnya struktur rekam medik individual ini terdiri dari daftar
masalah sekarang dan masa lalu serta catatan-catatan SOAP (Subjective,
Objective, Assessment, dan Plan) untuk masalah-masalah yang masih aktif.
2. Rangkuman data klinis untuk
konsumsi manajer rumah sakit, pihak asuransi (data claim), kepala unit klinis,
dan institusi terkailt sebagai pelaporan. Suatu rangkuman data klinis yang
penting misalnya mengandung jumlah pasien rawat inap menurut cirri-ciri
demografis, cara membayar, diagnosis dan prosedur operatif.
3. Registrasi penyakit
Misalnya kanker, merupakan
sistem informasi yang berbasis pada suatu komunitas atau wilayah administratif,
mencakup semua kejadian penyakit tertentu (misalnya segala jenis kanker) di
antara penduduk yang hidup d wilayah yang bersangkutan.
4.
Data
Unit Spesifik
Suatu sistem informasi mungkin diperlukan
untuk mengelola unit tertentu di rumah sakit. Sebagai contoh, unit – unit
farmasi, laboratorium, radiology dan perawatan memerlukan data inventory
bahan-bahan habis pakai dan utilisasi jenis-jenis pelayanan untuk merencanakan
dan mengefisienkan penggunaan sumber daya.
Sistem kepustakaan medik dan
pendukung pengambilan keputusan klinis
5.
Paspor
kesehatan (patient-carried records)
Rangkuman medik yang dibawa
pasien memungkinkan pelayanan kesehatan darurat di tempat-tempat yang jauh dari
rumahnya. Rekam medik ini mungkin dalam bentuk kertas, microfiche atau smartcard format. (Sabarguna, 2005).
Komponen Rekam Medik Elektronik
Menurut Johan Harlan, komponen fungsional RME, meliputi:
1.
Data pasien terintegrasi
2.
Dukungan keputusan klinik
3.
Pemasukan perintah klinikus
4.
Akses terhadap sumber pengetahuan
5.
Dukungan komunikasi terpadu
Kelebihan Dan Kekurangan Rekam Medik Elektronik
1.
Kelebihan
a. Kepemilikan RME tetap menjadi milik dokter atau sarana
pelayanan kesehatan seperti yang tertulis dalam pasal 47 (1) UU RI Nomor 29
Tahun 2004 bahwa dokumen rekam medik adalah milik dokter atau sarana pelayanan
kesehatan, sama seperti rekam medik konvensional.
b. Isi rekam medik sesuai pasal 47 (1) UU RI Nomor 29 Tahun 2004
yang merupakan milik pasien dapat diberikan salinannya dalam bentuk elektronik
atau dicetak untuk diberikan pada pasien.
c. Tingkat kerahasiaan dan keamanan dokumen elektronik semakin
tinggi dan aman. Salah satu bentuk pengamanan yang umum adalah Rekam Medis
Elektronik dapat dilindungi dengan sandi sehingga hanya orang tertentu yang
dapat membuka berkas asli atau salinannya yang diberikan pada pasien, ini
membuat keamanannya lebih terjamin dibandingkan dengan rekam medis
konvensional.
d. Penyalinan atau pencetakan RME juga dapat dibatasi, seperti
yang telah dilakukan pada berkas multimedia (lagu atau video) yang dilindungi
hak cipta, sehingga hanya orang tertentu yang telah ditentukan yang dapat
menyalin atau mencetaknya.
e. Rekam Medis Elektronik memiliki tingkat keamanan lebih tinggi
dalam mencegah kehilangan atau kerusakan dokumen elektronik, karena dokumen
elektronik jauh lebih mudah dilakukan ‘back-up’ dibandingkan dokumen
konvensional.
f. Rekam Medis Elektronik memiliki kemampuan lebih tinggi dari
hal-hal yang telah ditentukan oleh Permenkes Nomor 269 Tahun 2008, misalnya
penyimpanan rekam medis sekurangnya 5 tahun dari tanggal pasien berobat (pasal
7), rekam medis elektronik dapat disimpan selama puluhan tahun dalam bentuk
media penyimpanan cakram padat (CD/DVD) dengan tempat penyimpanan yang lebih
ringkas dari rekam medik konvensional yang membutuhkan banyak tempat &
perawatan khusus.
g. Kebutuhan penggunaan rekam medis untuk penelitian,
pendidikan, penghitungan statistik, dan pembayaran biaya pelayanan kesehatan
lebih mudah dilakukan dengan Rekam Medis Elektronik karena isi Rekam Medis Elektronik
dapat dengan mudah diintegrasikan dengan program atau software sistem informasi
rumah sakit atau klinik atau praktik tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan. Hal
ini tidak mudah dilakukan dengan rekam medis konvensional.
h. Rekam Medis Elektronik memudahkan penelusuran dan pengiriman
informasi dan membuat penyimpanan lebih ringkas. Dengan demikian, data dapat
ditampilkan dengan cepat sesuai kebutuhan.
i. Rekam Medis Elektronik dapat menyimpan data dengan kapasitas
yang besar, sehingga dokter dan staf medik mengetahui rekam jejak dari kondisi
pasien berupa riwayat kesehatan sebelumnya, tekanan darah, obat yang telah
diminum dan tindakan sebelumnya sehingga tindakan lanjutan dapat dilakukan
dengan tepat dan berpotensi menghindari medical error.
j. UU ITE juga telah mengatur bahwa dokumen elektronik (termasuk
Rekam Medis Elektronik) sah untuk digunakan sebagai bahan pembuktian dalam
perkara hukum.
2.
Kekurangan
a. Membutuhkan
investasi awal yang lebih besar daripada rekam medik kertas, untuk perangkat
keras, perangkat lunak dan biaya penunjang (seperti listrik).
b. Waktu
yang diperlukan oleh key person dan dokter untuk mempelajari sistem dan
merancang ulang alur kerja.
c. Konversi
rekam medik kertas ke rekam medik elektronik membutuhkan waktu, sumber daya,
tekad dan kepemimpinan.
d. Risiko
kegagalan sistem komputer.
e.
Masalah
keterbatasan kemampuan penggunaan komputer dari penggunanya.
f.
Belum
adanya standar ketetapan Rekam Medis Elektronik dari pemerintah
Aspek Hukum Rekam Medik Elektronik
Rekam medis merupakan
kegiatan yang diwajibkan dalam penyelenggaraaan pelayanan kesehatan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan
kegiatan rekam medik. Dasar hukum pelaksanaan rekam medis elektronik disamping
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rekam medik, lebih khusus
lagi diatur dalam Permenkes Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis pasal 2 :
·
Rekam
Medik harus dibuat secara tertulis lengkap, dan jelas atau secara elektronik,
·
Penyelenggaraan
rekam medik dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih
lanjut dengan peraturan tersendiri.
Selama ini rekam medik mengacu pada Pasal 46 dan Pasal 47 UU
RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Permenkes Nomor
269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, sebagai pengganti dari Permenkes
Nomor 749a/Menkes/PER/XII/1989. Undang Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 sebenarnya
telah diundangkan saat Rekam Medis Elektronik sudah banyak digunakan di luar
negeri, namun belum mengatur mengenai Rekam Medis Elektronik. Begitu pula Permenkes
Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis belum sepenuhnya mengatur
mengenai Rekam Medis Elektronik. Hanya pada Bab II pasal 2 ayat 1 dijelaskan
bahwa “Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara
elektronik”. Secara tersirat pada ayat tersebut memberikan ijin kepada sarana
pelayanan kesehatan membuat rekam medis secara elektronik (RME). Sehingga
sesuai dengan dasar-dasar di atas maka membuat catatan rekam medis pasien
adalah kewajiban setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan pemeriksaan
kepada pasien baik dicatat secara manual maupun secara elektronik.
C. Sistem
Informasi Geografis (SIG)
Definisi SIG (Sistem informasi geografi
) sangatlah beragam, karena memang defenisi SIG (Sistem informasi
geografi ) selalu berkembang, bertambah dan sangat bervariasi, dibawah ini
adalah beberapa definisi SIG (Sistem informasi geografi ) :
1. Kang-Tsung
Chang (2002), mendefinisikan SIG (Sistem informasi geografi) sebagai: is
an a computer system for capturing, storing, querying,
analyzing, and displaying geographic data.
2. Arronoff
(1989), mendefinisiskan SIG (Sistem informasi
geografi ) sebagai suatu sitem berbasis komputer yang memiliki kemampuan
dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data (penyimpanan
dan pemanggilan kembali),manipulasi dan analisis data, serta
keluaran sebagai hasil akhir (output). Hasil akhir (output) dapat
dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan
dengan geografi.
3. Menurut
Gistut (1994), SIG (Sistem informasi geografi )adalah
sistem yang dapat mendukung pengambilankeputusan spasial dan mampu
mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi
dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi
tersebut. SIG (Sistem
informasi geografi )yang lengkap mencakup metodologi dan
teknologi yang diperlukan yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak
dan struktur organisasi.
4. Burrough (1986) mendefinisikan SIG (Sistem informasi
geografi ) adalah sistem berbasis komputer yang digunakan
untuk memasukan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan
kembali data yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan yang
berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan.
Dari defenisi-definisi diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa SIG (Sistem
informasi geografi) terdiri atas beberapa
subsistem yaitu: data input, data output,
data management , data manipulasi dan analysis (Prahasta,
2005)
Sistem Informasi Geografis (bahasa
Inggris: Geographic Information System disingkat
GIS) adalah sistem
informasi
khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi
keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem
komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan,
mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang
diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para
praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data
sebagai bagian dari sistem ini.SIG (Sistem informasi geografi ) adalah
suatu sistem yang mampu melakukan berbagi proses yang dapat mengubah data
menjadi suatu informasi yang siap digunakan untuk mengambil suatu
keputusan.
Keunggulan SIG (Sistem informasi geografi
) :
1.
Cara kerjanya : C.A.T. (Cepat,
Akurat, Tepat)
2.
Hemat : biaya, waktu dan tenaga
3.
Dapat menampilkan peta 3 dimensi
4.
Mudah menghasilkan peta-peta tematik
5.
Dapat memvisualisasikan data spasial dan data atribut sekaligus
6.
Menghasilkan data spasial dengan integritas geometri
mendekati keadaan sebenarnya
Jenis SIG (Sistem informasi
geografi ) :
1.
Sistem
manual (analog)
2.
Sistem
otomatis (yang berbasis digital komputer)
Perbedaan
yang paling mendasar terletak pada cara pengelolaannya.
1. Sistem
informasi manual biasanya menggabungkan beberapa data seperti
peta, lembar transparansi untuk tumpang susun (overlay), foto
udara, laporan statistik dan laporan survey lapangan. Kesemua data tersebut
dikompilasi dan dianalisis secara manual dengan alat tanpa komputer.
2.
Sistem
informasi geografis otomatis telah menggunakan komputer
sebagai sistem pengolah data melalui proses digitasi. Sumber data digital dapat
berupa citra satelit atau foto udara digital serta foto udara yang terdigitasi.
Data lain dapat berupa peta dasar terdigitasi
Subsistem SIG (Sistem informasi geografi
)
1.
Subsistem Masukan ( input )
Subsistem ini bertugas untuk mengumpulkan dan
mempersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber. Subsistem ini juga
bertanggung jawab mengkonversi atau mentransformasi format –
format data asli ke dalam format yang dapat digunakan oleh SIG (Sistem informasi
geografi )
2.
Subsistem Manajemen
Subsistem ini mengorganisasikan data spasial maupun
atribut ke dalam sebuah system basisdata sedemikian rupa sehingga data spasial
tersebut mudah dicari,di update, dan di edit.
3.
Subsistem Manipulasi dan Analisis
Subsistem ini menentukan informasi – informasi yang
dapat dihasilkan oleh SIG (Sistem informasi geografi ). Selain
itu, subsistem ini juga melakukan manipulasi dan pemodelan data
untuk menghasilkan informasi yang diharapkan.
4.
Subsitem Keluaran ( output ) &
Penyajian ( display )
Subsistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran
seluruh atau sebagian basis data, baik dalam bentuk softcopymaupun hardcopy,
dalam format table, grafik, peta atau format lainnya.
Komponen SIG (Sistem informasi geografi
)
1.
Sistem Komputer
Sistem computer terdiri dari hardware dan software
untuk keperluan masukan, penyimpanan, pengolahan, analisis, dan tampilan
informasi.
2.
Perangkat keras (hardware)
Perangkat keras SIG (Sistem informasi geografi
)adalah perangkat – perangkat fisik yang merupakan bagian dari system
computer yang mendukung analisis geografis dan pemetaan. Dalam hal ini, perangkat
kerasSIG (Sistem
informasi geografi ) harus mempunyai kemampuan untuk menyajikan citra
dengan resolusi dan kecepatan yang tinggi serta mendukung operasi – operasi
basis data dengan volume data yang besar secara cepat. Perangkat keras SIG (Sistem informasi
geografi ) terdiri dari :
a.
CPU, yaitu perangkat yang mengendalikan seluruh operasi
yang dilakukan oleh system computer, CPUumumnya direpresentasikan
dengan mikro prosessor, misalnya Intel Pentium III,IV.
b.
RAM, yaitu perangkat yang berfungsi menyimpan data
yang dimasukkan melalui input device, untuk sementara waktu.
c.
Storage device, yaitu perangkat yang
berfungsi menyimpan data secara sementara maupun permanen, contohnya disket,
CD-ROM ataupun harddisk.
d.
Input device, yaitu perangkat yang digunakan untuk memasukkan
data, contohnya keyboard, mouse, digitizer, scanner, dan kamera digital.
e.
Output device, yaitu perangkat yang berfungsi untuk
memvisualisasikan data dan informasi SIG (Sistem informasi geografi
), contohnya layar monitor, printer, plotter, dan OHP.
f.
Peripheral lainnya, yaitu perangkat seperti kabel – kabel
jaringan, modem, ISP, router, dan kartu jaringan.
3.
Perangkat lunak (software)
Perangkat lunak terdiri dari :
Sistem
operasi, yaitu program yang berfungsi mengatur semua sumber daya dan tata kerja
computer, menyediakan fasilitas – fasilitas dasar yang dapat digunakan
program aplikasi untuk menggunakan perangkat keras yang
terpasang dalam computer dan menyediakan interface yang
memungkinkan pengguna mengatur setting system operasi(setting ini
nantinya akan dipakai oleh program aplikasi yang bekerja pada system operasi
tersebut). Contoh system operasi adalah Microsoft Windows dengan berbagai
versinya,Linux, macintosh, UNIX
a.
Software aplikasi seperti word processor,
spreadsheet, database, dan software aplikasi SIG (Sistem informasi
geografi ) itu sendiri, misalnya MapInfo, ArcInfo, ArcView, Erdas,
ilwis, dan Grass.
b.
System utilitas dan program – program
pendukung yang terdiri dari bahasa pemograman termasukcompiler bahasa
pemograman seperti Basic, Bahasa C,Fortran, Assembler dan C++.
4.
Data Spasial
Data merupakan bahan dasar
yang diolah atau diproses sehingga menjadi informasi yang dapat digunakan untuk
keperluan tertentu. Data spasial adalah data mengenai objek – objek atau unsure geografis
(baik dibawah, di atas, dan di permukaan bumi) yang dapat diidentifikasi dan
mempunyai acuan lokasi berdasarkan system koordinat tertentu atau
ber georeferensi.
5.
Pengguna (user)
Teknologi SIG (Sistem informasi geografi
) tidaklah bermanfaat tanpa manusia yang mengelola sistem dan
membangun perencanaan yang dapat diaplikasikan sesuai kondisi nyata Suatu
proyek SIG (Sistem
informasi geografi ) akan berhasil jika di manage dengan baik
dan dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki keahlian yang
tepat pada semua tingkatan.
Manfaat Bidang Kesehatan
Sistem informasi geografi dapat digunakan untuk
menentukan distribusi penderita suatu penyakit, pola atau model penyebaran
penyakit. Penentuan distribusi unit – unit rumah sakit ataupun puskesmas –
puskesmas, fasilitas – fasilitas kesehatan maupun jumlah tenaga medis dapat
pula dilakukan dengan SIG (Sistem informasi geografi ).
Menurut WHO,SIG (Sistem
Informasi Geografis) dalam kesehatan masyarakat dapat digunakan antara lain : menentukan distribusi geografis penyakit, analisis
trend spasial
dan temporal, pemetaan populasis resiko, stratifikasi faktor risiko, penilaian distribusi
sumberdaya, perencanaan
dan penentuan intervensi, monitoring
penyakit.
Berikut ini adalah beberapa contoh pemanfaatan SIG (Sistem informasi
geografi) dalam bidang Kesehatan Masyarakat berdasarkan analisa CDC
tersebut.
1.
Memonitor
status kesehatan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan
yang ada di masyarakat. Dalam mendukung fungsi ini, SIG (Sistem informasi
geografi )dapat digunakan untuk memetakan kelompok masyarakat serta areanya
berdasarkan status kesehatan tertentu, misalnya status kehamilan. Dengan SIG (Sistem informasi
geografi ), peta mengenai status kesehatan dapat digunakan untuk merencanakan
program pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh kelompok tersebut, misalnya
pelayananANC, persalinan dll.
2.
Mendiagnosa dan menginvestigasi
masalah serta resiko kesehatan di masyarakat. Sebagai contoh, seorang
epidemiologis sedang mengolah data tentang kasus asma yang
diperoleh dari Rumah Sakit, Puskesmas, dan Pusat – Pusat Kesehatan
lainnya di masyarakat, ternyata dia menemukan terjadi kenaikna kasus yang cukup
signifikan di suatu Rumah Sakit, maka kemudian dia mencari tahu data dari
pasien – pesien penderita asma di Rumah sakit.Ternyata ditemukan bahwa 8 dari 10
orang penderita asma yang dirawat di Rumah Sakit tersebut
bekerja di
perusahaan yang sama. Demikian seterusnya hingga kemudian SIG (Sistem informasi geografi) dapat
digunakan untuk memberikan data yang lengkap mengenai pola pajanan kimia
tertentu di perusahaan – perusahaan dalam suatu wilayah, yang merupaka
informasi yang penting untuk para
karyawan. Informasi ini juga dapat diteruskan kepada ahli – ahli terkait, dalam
hal ini ahli K3 untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap masalah yang
ditemukan.
3. Menginformasikan,
mendidik dan memberdayakan masyarakat nmengenai isu – isu kesehatan. SIG (Sistem informasi
geografi ) dalam hal ini dapat menyediakan informasi
mengenai kelompok masyarakat yang diidentifikasi masih memiliki pengetahuan
yang kurang mengenai informasi kesehatan tertentu, sehingga kemudian dapat
dicari media komunikasi yang paling efektif bagi kelompok tersebut,
serta dapat dibuat perencanaan mengenai waktu yang
paling tepat
untuk melakukan promosi kesehatan kepada
kelompok masyarakat tersebut.
4. Membangun
dan menggerakkan hubungan kerjasama
dengan masyarakat untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah
kesehatan. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) dapat
digunakan untuk melihat suatu pemecahan masalah kesehatan berdasarkan area
tertentu dan kemudian memetakan kelompok masyarakat yang potensial dapat
mendukung program tersebut berdasarkan area – area yang terdekat dengannya.
Misalnya masalah imunisasi yang ada pada wilayah kerja tingkat RW atau
Posyandu, maka dapat dipetakan kelompok potensial pendukungnya yaitu Ibu – Ibu
PKK yang dapat diberdayakan sebagai kader pada Posyandu – Posyandu yang
terdekat dengan tempat tinggalnya.
5.
Membangun
kebijakan dan rencana yang mendukung usaha individu maupun masyarakat dalam
menyelesaikan masalah kesehatan. Contohnya dalam hal analisa wilayah cakupan
Puskesmas. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi) digunakan
untuk memetakan utillisasi dari tiap – tiap Puskesmas oleh
masyarakat sehingga dapat dibuat perencanaan yang jelas mengenai sumber daya
kesehatan yang perlu disediakan untuk Puskesmas tersebut disesuaikan dengan
tingkat utilitasnya.
6. Membangun
perangkat hukum dan peraturan yang melindungi kesehatan dan menjamin
keselamatan masyarakat. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi)
dapat digunakan untuk membagi secara jelas kewenangan dan tanggung jawab
suatu pusat pelayanan kesehatan pada tiap – tiap wilayah kerja dalam menjamin
dan menangani segala bentuk masalah yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan
demikian maka manajemen komplain dapat terkoordinir dengan baik.
7. Menghubungkan
individu yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan menjamin
ketersediaan pelayanan kesehatan tersebut jika belum tersedia. Misalnya seorang
warga negara asing diidentifikasi menderita suatu penyakit tertentu yang
membutuhkan penanganan yang serius. Maka untuk mengatasinya, dengan melihat
peta dan data akses pelayanan kesehatan yang tersedia dapat dicari tenaga
kesehatan terdekat yang dapat membantu orang tersebut, dan menguasai bahasa
yang digunakannya. Dengan data SIG (Sistem informasi geografi
) juga dapat diketahui bagaimana akses transportasi termudah yang
dapat dilalui oleh warga negara asing tersebut menuju fasilitas kesehatan
terdekat.
8. Menjamin
ketersediaan tenaga kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat yang berkompeten di
bidangnya. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) dapat
menyediakan peta persebaran tenaga kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat di
tiap – tiap daerah, sehingga dengan demikian dapat dilihat jika ada penumpukan
atau bahkan kekurangan personel di suatu daerah. Lebih lanjut, data tersebut
dapat digunakan dalam hal perencanaan pengadaan tenaga – tenaga kesehatan untuk
jangka waktu ke depan untuk masing – masing wilayah.
9. Mengevaluasi
efektifitas, kemudahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Data SIG (Sistem
informasi geografi ) dapat menyediakan data yang lengkap mengenai potensi
tiap – tiap daerah serta karakter demografis masyarakatnya untuk dihubungkan
dengan fasilitas – fasilitas kesehatan yang tersedia dan tingkat utilitasnya.
Dengan demikian dapat dievaluasi kembali kesesuaian dan kecukupan dari
penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang ada.
10.
Penelitian
untuk menciptakan penemuan baru dan inovasi dalam memecahkan masalah – masalah
kesehatan di masyarakat. Salah satu kegunaan ini SIG (Sistem informasi
geografi ) dalam hal ini adalah untuk menyediakan data yang akurat mengenai
perubahan – perubahan yang terjadi di suatu daerah seperti pertambahan jumlah
perumahan, jalan, pabrik atau sarana - sarana lainnya yang berpengaruh pada
lingkungan dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Data ini
kemudian dapat digunakan untuk merancang dan merencanakan inovasi – inovasi
tertentu yang dapat menjamin kesehatan suatu masyarakat (Ika Irmawati,2005).
Komponen
Sistem Informasi Geografi
1. Perangkat keras. Perangkat keras
yang sering digunakan antara adalah Digitizer, scanner,Central Procesing Unit
(CPU), mouse , printer, plotter
2. Perangkat lunak (Arc View, Idrisi,
ARC/INFO,ILWIS, MapInfo dan lain lain). Data dan informasi geografi Data dan
informasi yang diperlukan baik secara tidak langsung dengan cara meng
import-nya dari perangkat-perangkat lunak SIG yang lain maupun secara langsung
dengan cara menjitasi data spasial dari peta dan memasukan data atributnya dari
table-tabel dan laporan dengan menggunakan keyboard
3. Pengguna (user), Teknologi GIS
tidaklah bermanfaat tanpa manusia yang mengelola sistem dan membangun
perencanaan yang dapat diaplikasikan sesuai kondisi nyata Suatu proyek SIG akan
berhasil jika di manage dengan baik dan dikerjakan oleh orang-orang yang
memiliki keakhlian yang tepat pada semua tingkatan.
Fungsi
Sistem Informasi Geografi
Adapun
fungsi -fungsi dasar dalam SIG adalah sebagai berikut :
1. Akuisisi data dan proses awal
meliputi: digitasi, editing, pembangunan topologi, konversi format data,
pemberian atribut dll.
2. Pengelolaan database meliputi :
pengarsipan data, permodelan bertingkat, pemodelan jaringan pencarian atribut
dll.
3. Pengukuran keruangan dan analisis
meliputi : operasi pengukuran, analisis daerah penyanggga, overlay,
dll.
4. Penayangan grafis dan visualisasai
meliputi : transformasi skala, generalisasi, peta topografi, peta statistic,
tampilan perspektif.
Aplikasi dan
Pemanfaatan SIG
Sistem Informasi Geografis dapat dimanfaatkan untuk mempermudah dalam
mendapatkan data-data yang telah diolah dan tersimpan sebagai atribut suatu
lokasi atau obyek. Data-data yang diolah dalam SIG pada dasarnya terdiri dari
data spasial dan data atribut dalam bentuk digital. Sistem ini merelasikan data
spasial (lokasi geografis) dengan data non spasial, sehingga para penggunanya
dapat membuat peta dan menganalisa informasinya dengan berbagai cara. SIG
merupakan alat yang handal untuk menangani data spasial, dimana dalam SIG data
dipelihara dalam bentuk digital sehingga data ini lebih padat dibanding dalam
bentuk peta cetak, table, atau dalam bentuk konvensional lainya yang akhirnya
akan mempercepat pekerjaan dan meringankan biaya yang diperlukan (Barus dan
Wiradisastra, 2000 dalam As Syakur 2007).
Sistem Informasi Geografis sebagai suatu sistem yang
berbasis komputer dan memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi
geografis, yaitu penyimpanan data, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan
kembali), manipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir
(output). Hasil akhirnya dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan. SIG
bisa menjadi alat yang sangat penting pada pengambilan keputusan untuk
pembangunan berkelanjutan. Karena SIG memberikan informasi pada pengambil
keputusan untuk analiss dan penerapan database keruangan.
1.
Berikut ini
adalah beberapa contoh pemanfaatan SIG (Sistem informasi geografi ) dalam
bidang Kesehatan Masyarakat berdasarkan analisa CDC tersebut.
Memonitor status kesehatan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di masyarakat. Dalam mendukung fungsi ini, SIG (Sistem informasi geografi )dapat digunakan untuk memetakan kelompok masyarakat serta areanya berdasarkan status kesehatan tertentu, misalnya status kehamilan. Dengan SIG (Sistem informasi geografi ), peta mengenai status kesehatan dapat digunakan untuk merencanakan program pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh kelompok tersebut, misalnya pelayanan ANC, persalinan dll.
Memonitor status kesehatan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di masyarakat. Dalam mendukung fungsi ini, SIG (Sistem informasi geografi )dapat digunakan untuk memetakan kelompok masyarakat serta areanya berdasarkan status kesehatan tertentu, misalnya status kehamilan. Dengan SIG (Sistem informasi geografi ), peta mengenai status kesehatan dapat digunakan untuk merencanakan program pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh kelompok tersebut, misalnya pelayanan ANC, persalinan dll.
2.
Mendiagnosa
dan menginvestigasi masalah serta resiko kesehatan di masyarakat. Sebagai
contoh, seorang epidemiologis sedang mengolah data tentang kasus asma yang
diperoleh dari Rumah Sakit, Puskesmas, dan Pusat – Pusat Kesehatan lainnya di
masyarakat, ternyata dia menemukan terjadi kenaikna kasus yang cukup signifikan
di suatu Rumah Sakit, maka kemudian dia mencari tahu data dari pasien – pesien
penderita asma di Rumah sakit. Ternyata ditemukan bahwa 8 dari 10 orang
penderita asma yang dirawat di Rumah Sakit tersebut bekerja di perusahaan yang
sama. Demikian seterusnya hingga kemudian SIG (Sistem informasi geografi )
dapat digunakan untuk memberikan data yang lengkap mengenai pola pajanan kimia
tertentu di perusahaan – perusahaan dalam suatu wilayah, yang merupaka
informasi yang penting untuk para karyawan. Informasi ini juga dapat diteruskan
kepada ahli – ahli terkait, dalam hal ini ahli K3 untuk melakukan penanganan
lebih lanjut terhadap masalah yang ditemukan.
3.
Menginformasikan,
mendidik dan memberdayakan masyarakat nmengenai isu – isu kesehatan. SIG
(Sistem informasi geografi ) dalam hal ini dapat menyediakan informasi mengenai
kelompok masyarakat yang diidentifikasi masih memiliki pengetahuan yang kurang
mengenai informasi kesehatan tertentu, sehingga kemudian dapat dicari media
komunikasi yang paling efektif bagi kelompok tersebut, serta dapat dibuat
perencanaan mengenai waktu yang paling tepat untuk melakukan promosi kesehatan
kepada kelompok masyarakat tersebut.
4.
Membangun
dan menggerakkan hubungan kerjasama dengan masyarakat untuk mengidentifikasi
dan memecahkan masalah kesehatan. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi
) dapat digunakan untuk melihat suatu pemecahan masalah kesehatan berdasarkan
area tertentu dan kemudian memetakan kelompok masyarakat yang potensial dapat
mendukung program tersebut berdasarkan area – area yang terdekat dengannya.
Misalnya masalah imunisasi yang ada pada wilayah kerja tingkat RW atau
Posyandu, maka dapat dipetakan kelompok potensial pendukungnya yaitu Ibu – Ibu
PKK yang dapat diberdayakan sebagai kader pada Posyandu – Posyandu yang terdekat
dengan tempat tinggalnya.
5.
Membangun
kebijakan dan rencana yang mendukung usaha individu maupun masyarakat dalam
menyelesaikan masalah kesehatan. Contohnya dalam hal analisa wilayah cakupan
Puskesmas. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) digunakan untuk
memetakan utillisasi dari tiap – tiap Puskesmas oleh masyarakat sehingga dapat
dibuat perencanaan yang jelas mengenai sumber daya kesehatan yang perlu
disediakan untuk Puskesmas tersebut disesuaikan dengan tingkat utilitasnya.
6. Membangun
perangkat hukum dan peraturan yang melindungi kesehatan dan menjamin
keselamatan masyarakat. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) dapat
digunakan untuk membagi secara jelas kewenangan dan tanggung jawab suatu pusat
pelayanan kesehatan pada tiap – tiap wilayah kerja dalam menjamin dan menangani
segala bentuk masalah yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan demikian maka manajemen
komplain dapat terkoordinir dengan baik.
7. Menghubungkan
individu yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan menjamin
ketersediaan pelayanan kesehatan tersebut jika belum tersedia. Misalnya seorang
warga negara asing diidentifikasi menderita suatu penyakit tertentu yang
membutuhkan penanganan yang serius. Maka untuk mengatasinya, dengan melihat
peta dan data akses pelayanan kesehatan yang tersedia dapat dicari tenaga
kesehatan terdekat yang dapat membantu orang tersebut, dan menguasai bahasa
yang digunakannya. Dengan data SIG (Sistem informasi geografi ) juga dapat
diketahui bagaimana akses transportasi termudah yang dapat dilalui oleh warga
negara asing tersebut menuju fasilitas kesehatan terdekat.
8. Menjamin
ketersediaan tenaga kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat yang berkompeten di
bidangnya. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) dapat menyediakan
peta persebaran tenaga kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat di tiap – tiap
daerah, sehingga dengan demikian dapat dilihat jika ada penumpukan atau bahkan
kekurangan personel di suatu daerah. Lebih lanjut, data tersebut dapat
digunakan dalam hal perencanaan pengadaan tenaga – tenaga kesehatan untuk
jangka waktu ke depan untuk masing – masing wilayah.
9. Mengevaluasi
efektifitas, kemudahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Data SIG (Sistem informasi geografi ) dapat menyediakan data yang lengkap
mengenai potensi tiap – tiap daerah serta karakter demografis masyarakatnya
untuk dihubungkan dengan fasilitas – fasilitas kesehatan yang tersedia dan
tingkat utilitasnya. Dengan demikian dapat dievaluasi kembali kesesuaian dan
kecukupan dari penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang ada.
10. Penelitian
untuk menciptakan penemuan baru dan inovasi dalam memecahkan masalah – masalah kesehatan
di masyarakat. Salah satu kegunaan ini SIG (Sistem informasi geografi ) dalam
hal ini adalah untuk menyediakan data yang akurat mengenai perubahan –
perubahan yang terjadi di suatu daerah seperti pertambahan jumlah perumahan,
jalan, pabrik atau sarana - sarana lainnya yang berpengaruh pada lingkungan dan
berpotensi mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Data ini kemudian dapat
digunakan untuk merancang dan merencanakan inovasi – inovasi tertentu yang
dapat menjamin kesehatan suatu masyarakat (Ika Irmawati,2005).
REFERENSI :
http://meymeyshaputri.blogspot.co.id/2013/05/sistem-informasi-kesehatan-dan_6153.html
http://muhsinrijal.blogspot.co.id/2014/02/sistem-informasi-manajemen-kesehatan.htm
http://riski-dwi.blogspot.co.id/2011/12/sistem-informasi-manajemen-kesehatan.html
https://oshigita.wordpress.com/2013/09/10/domain-sistem-informasi-kesehatan/
2 komentar:
makasih kak info nya
jangan lupa kunjungi website saya dan kampus kami
https://didin.mahasiswa.atmaluhur.ac.id/
www.atmaluhur.ac.id
Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura
Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
dan jg nama besar Beliau
tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
Saya bilang saya terlantar disingapur
tidak ada ongkos pulang.
dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
setelah saya kirim biaya ritualnya.
beliau menyuruh saya untuk menunggu
sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat
~~~Hub;~~~
Call: 0823 5329 5783
WhatsApp: +6282353295783
Yang Punya Room Trimakasih
----------
Posting Komentar