Heartless Background Knowledge
topbella

Selasa, 03 Oktober 2017

Fasilitas Pengembangan SIK Daerah

FASILITASI PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN DAERAH

Pada tahun 2002 Menteri Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.511 tentang “Kebijakan & Strategi Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)” dan Kepmenkes No.932 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA)”. Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) di Kabupaten/kota adalah sebagai bagian sub sistem SIKDA yang ada di provinsi, sedangkan SIKDA yang ada di provinsi adalah bagian sub sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).
SIKDA seharusnya bertujuan untuk mendukung SIKNAS, namun dengan terjadinya desentralisasi sektor kesehatan ternyata mempunyai dampak negatif. Terjadi kemunduran dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatan secara nasional, seperti menurunnya kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data SP2TP/SIMPUS, SP2RS dan profil kesehatan.
Dengan desentralisasi, pengembangan sistem informasi kesehatan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun belum adanya kebijakan
tentang standar pelayanan bidang kesehatan (termasuk mengenai data dan informasi) mengakibatkan persepsi masing-masing pemerintah daerah berbeda-beda. Hal ini menyebabkan sistem informasi kesehatan yang dibangun tidak standar juga. Variabel maupun format input/output yang berbeda, sistem dan aplikasi yang dibangun tidak dapat saling berkomunikasi. Selain di daerah, di lingkungan Kementerian Kesehatan pun belum tersusun satu sistem informasi yang standar sehingga masing-masing program membangun sistem informasinya masing-masing dengan sumber data dari kabupaten/kota/provinsi.
Akibat keadaan di atas, data yang dihasilkan dari masing-masing daerah tidak seragam, ada yang tidak lengkap dan ada data variabel yang sama dalam sistem informasi satu program kesehatan berbeda dengan di sistem informasi program kesehatan lainnya. Maka validitas dan akurasi data diragukan, apalagi jika verifikasi data tidak terlaksana. Ditambah dengan lambatnya pengiriman data,
baik ke Dinas Kesehatan maupun ke Kementerian Kesehatan, mengakibatkan informasi yang diterima sudah tidak up to date lagi dan proses pengolahan dan analisis data terhambat. Pada akhirnya para pengambil keputusan/ pemangku kepentingan mengambil keputusan dan kebijakan kesehatan tidak berdasarkan data yang akurat.
Melihat berbagai kondisi di atas maka dibutuhkan suatu aplikasi sistem informasi kesehatan yang “berstandar nasional” dengan format input maupun output data yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan dari tingkat pelayanan kesehatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Untuk itu awal tahun 2012, Kementerian Kesehatan melalui Pusat data dan Informasi akan meluncurkan aplikasi ”SIKDA Generik”.
Seluruh unit pelayanan kesehatan yang meliputi puskesmas dan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, dapat terhubung jejaring kerjasamanya melalui aplikasi SIKDA Generik. Selain itu aplikasi “SIKDA Generik” dirancang dan dibuatuntuk memudahkan petugas puskesmas saat melakukan pelaporan ke berbagai program di lingkungan Kementerian Kesehatan. Dengan demikian diharapkan aliran data dari level paling bawah sampai ke tingkat pusat dapat berjalan lancar, terstandar, tepat waktu, dan akurat sesuai dengan yang diharapkan.
Diharapkan aplikasi tersebut dapat berguna secara efektif sebagai alat komunikasi pengelola data/informasi di daerah, dapat saling tukar menukar data dan informasi, serta membantu pengelola data/informasi agar selalu siap memberikan data atau gambaran kondisi kesehatan secara utuh dan berdasarkan bukti.
Aplikasi “SIKDA Generik” merupakan penerapan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan, sehingga diharapkan dapat tersedia data dan informasi kesehatan yang cepat, tepat dan akurat dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan.
Sistem Informasi Kesehatan Daerah Sistem kesehatan di Indonesia dapat dikelompokkan dalam beberapa tingkat sebagai berikut:
1          Tingkat Kabupaten/Kota, dimana terdapat puskesmas dan pelayanan kesehatan dasar lainnya, dinas kesehatan kabupaten/kota, instalasi farmasi kabupaten/ kota, rumah sakit kabupaten/kota, serta pelayanan kesehatan rujukan primer lainnya.
2          Tingkat Provinsi, dimana terdapat dinas kesehatan provinsi, rumah sakit provinsi, dan pelayanan kesehatan rujukan sekunder lainnya.
3          Tingkat Pusat, dimana terdapat Departemen Kesehatan, Rumah Sakit Pusat, dan Pelayanan kesehatan rujukan tersier lainnya
Konsep SIKDA Generik
Ketersediaan informasi kesehatan sangat diperlukandalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien. Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentangKesehatan, dijelaskan mengenai tanggung jawab pemerintah dalam ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi & fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Informasi kesehatan ini dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Kesehatan atau SIK. Dengan berlakunya sistem otonomi daerah, maka pengelolaan SIK merupakan tanggung jawab dan wewenang masing-masing pemerintah daerah.
1          Pemerintah pusat/Kementerian Kesehatan, bertanggung jawab dalam pengembangan sistem informasi kesehatan skala nasional dan fasilitasi pengembangan sistem informasi kesehatan daerah.
2          Pemerintah daerah provinsi/dinas kesehatan provinsi, bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem informasi kesehatan skala provinsi.
3          Pemerintah daerah kabupaten/kota / dinas kesehatan kab/kota, bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem informasi kesehatan skala kabupaten/kota.
Dampak dari otonomi daerah tersebut, setiap pemerintah daerah melakukan pengelolaan dan pengembangan SIK berbasis teknologi informasi yang berbeda-beda sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sehingga saat ini terdapat berbagai jenis SIK yang berbeda-beda di tiap daerah, baik itu berbeda dari sisi sistem operasi, bahasa pemrograman maupun data basenya.


Secara umum dapat disimpulkan bahwa :
1          SIK di Indonesia belum terintegrasi satu dengan lainnya. Informasi kesehatan masih terfragmentasi dan belum mampu mendukung penetapan kebijakan serta kebutuhan pemangku kebijakan.
2          Menindaklanjuti permasalahan tersebut maka Pemerintah wajib mengembangkan sistem informasi kesehatan yang dapat mengintegrasikan dan memfasilitasi proses pengumpulan dan pengolahan data, serta komunikasi data antar pelaksana pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan sampai dengan tingkat pusat, sehingga dapat meningkatkan kualitas informasi yang diperoleh. Pada saat bersamaan juga memperbaiki proses pengolahan informasi yang terjadi di daerah, yang pada akhirnya dapat mendukung pemerintah dalam penguatan sistem kesehatan di Indonesia.
SIKDA Generik merupakan Sistem Informasi Kesehatan Daerah yang dirancang untuk dapat memenuhi berbagai persyaratan minimum yang dibutuhkan dalam pengelolaan informasi kesehatan daerah, dari proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan, sampai dengan diseminasi informasi kesehatan. SIKDA Generik dirancang untuk menjadi standar bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi kesehatan di wilayahnya. SIKDA Generik hadir melalui proses inventarisasi berbagai SIKDA elektronik yang saat ini berjalan dan digunakan di daerah, memilih yang terbaik, kemudian dianalisis sehingga dihasilkan satu set deskripsi kebutuhan SIKDA Generik, yang mewakili kebutuhan seluruh komponen dalam sistem kesehatan Indonesia dan disesuaikan dengan standar yang diatur dalam  Pedoman Nasional SIK.
Langkah selanjutnya dari pengembangan SIKDA Generik ini adalah mendistribusikan aplikasi SIKDA Generik kepada pemerintah daerah yang belum memiliki/menggunakan. Untuk pemerintah daerah yang telah memiliki/menggunakan SIKDA elektronik dapat tetap menggunakannya dengan beberapa penyesuaian terhadap Pedoman Nasional SIK atau beralih ke SIKDA Generik.

Fasilitasi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah 
Sistem Informasi Kesehatan Daerah mencakup SIK yang dikembangkan di unit-unit pelayanan kesehatan (khususnya puskesmas dan rumah sakit), SIK kabupaten/ kota, dan SIK provinsi. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Puskesmas memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan: 
1          Mencatat dan mengumpulkan data baik kegiatan dalam gedung maupun luar gedung.
2          Mengolah data 
3          Membuat laporan berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota 
4          Memelihara bank data 
5          Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit puskesmas 
6          Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya. 
Sistem Informasi Kesehatan di rumah sakit memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan :
1.      Memantau indikator kegiatan-kegiatan penting rumah sakit (penerimaan pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu dan lain-lain) 
2.      Memantau kondisi finansial rumah sakit (cost recovery) 
3.      Memantau pelaksanaan sistem rujukan 
4.      Mengolah data 
5.      Mengirim laporan berkala ke Dinas Kesehatan/ Pemerintah setempat 
6.      Memelihara bank data 
7.      Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit rumah sakit. 
8.      Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya 


Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten/ Kota memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan: 
1.      Mengolah data dari unit-unit pelayanan kesehatan dan sumber-sumber lain 
2.      Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan 
3.      Membuat profil kesehatan kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten/ Kota sehat 
4.      Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan kabupaten/ kota ke dinas kesehatan provinsi setempat dan pemerintah pusat 
5.      Memelihara bank data 
6.      Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota 
7.      Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya 
Sistem Informasi Kesehatan propinsi memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
1.      Mengolah data dari DKK, unit-unit pelayanan kesehatan milik daerah propinsi dan sumber-sumber lain 
2.      Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan. 
3.      Membuat profil kesehatan propinsi untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian propinsi sehat 
4.      Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan propinsi ke pemerintah pusat 
5.      Memelihara bank data 
6.      Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota 
7.      Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya 
Fasilitasi pengembangan SIK daerah dilaksanakan dengan terlebih dahulu membantu menata sistem kesehatannya, membantu pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, rekruitmen dan pelatihan tenaga kesehatan. 

REFERENSI :
http://sisteminformasikesehatanbidan.blogspot.co.id/2015/10/sikda-generik.html (diakses tanggal 3 Oktober 2017, pukul 22.05 Wita)




Kamis, 28 September 2017

KONSEP PENGEMBANGAN DAN ANALISIS PERANCANGAN SIK

KONSEP-KONSEP PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Sistem informasi kesehatan harus dibangun untuk mengatasi kekurangan maupun ketidakkompakan antar badan kesehatan. Dalam melakukan pengembangan sistem informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para pengembang atau pembuat rancang bangun sistem informasi (designer). Konsep-konsep tersebut antara lain:
1.        Sistem Informasi Tidak Identik Dengan Sistem Komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak bergantung kepada penggunaan teknologi komputer. Sistem informasi yang memanfaatkan teknologi komputer dalam implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System). Pada pembahasan selanjutnya, yang dimaksudkan dengan sistem informasi adalah sistem informasi yang berbasis komputer. Isu penting yang mendorong pemanfaatan teknologi komputer atau teknologi informasi dalam sistem informasi suatu organisasi adalah :
a.    Pengambilan keputusan yang tidak dilandasi dengan informasi.
b.    Informasi yang tersedia, tidak relevan.
c.    Informasi yang ada, tidak dimanfaatkan oleh manajemen.
d.   Informasi yang ada, tidak tepat waktu.
e.    Terlalu banyak informasi.
f.     Informasi yang tersedia, tidak akurat.
g.    Adanya duplikasi data (data redundancy).
h.    Adanya data yang cara pemanfaatannya tidak fleksibel.
2.      Sistem Informasi Organisasi Adalah Suatu Sistem Yang Dinamis
Dinamika sistem informasi dalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi tersebut. Oleh karena itu perlu disadari bahwa pengembangan sistem informasi tidak pernah berhenti.
3.      Sistem Informasi Sebagai Suatu Sistem Harus Mengikuti Siklus Hidup Sistem
Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup Sistem seperti lahir, berkembang, mantap dan akhirnya mati atau berubah menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, sistem informasi memiliki umur layak guna. Panjang pendeknya umur layak guna sistem informasi tersebut ditentukan diantaranya oleh:
a.    Perkembangan organisasi tersebut Makin cepat organisasi tersebut berkembang, maka kebutuhan informasi juga akan berkembang sedemikian rupa sehingga sistem informasi yang sekarang digunakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan organisasi tersebut.
b.    Perkembangan teknologi informasi Perkembangan teknologi informasi yang cepat menyebabkan perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk mendukung beroperasinya sistem informasi tidak bisa berfungsi secara efisien dan efektif. Hal ini disebabkan :
1)   Perangkat keras yang digunakan sudah tidak di produksi lagi, karena teknologinya ketinggalan jaman (outdated) sehingga layanan pemeliharaan perangkat keras tidak dapat lagi dilakukan oleh perusahaan pemasok perangkat keras.
2)   Perusahaan pembuat perangkat lunak yang sedang digunakan, sudah mengeluarkan versi terbaru. Versi terbaru itu umumnya mempunyai feature yang lebih banyak, melakukan optimasi proses dari versi sebelumnya dan memanfaatkan feature baru dari perangkat keras yang juga telah berkembang.
Meskipun pada umumnya, perusahaan pengembang perangkat keras maupun perangkat lunak tersebut, mecoba menjaga kompatibilitas dengan versi terdahulu, namun kalau dilihat dari sisi efektivitasnya, maka pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak efektif. Hal ini disebabkan karena feature-feature yang baru tidak termanfaatkan dengan baik. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat, maka para pengguna harus sigap dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi tersebut. Konsekuensi dari pemanfaatan teknologi informasi tersebut adalah:
1)   Dalam melakukan antisipasi perkembangan teknologi, harus tepat.
2)   Harus selalu siap untuk melakukan pembaharuan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukungnya, apabila diperlukan.
3)   Harus siap untuk melakukan migrasi ke sistem yang baru.
Arah perkembangan teknologi informasi dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang adalah sebagai berikut:
1)   Perkembangan perangkat keras dan komunikasi. Kecenderungan perkembangan perangkat keras:
a)    Peningkatan kecepatan.
b)   Peningkatan kemampuan.
c)    Penurunan harga.
d)   Turn over alat yang semakin cepat.
Perkembangan perangkat komunikasi menyebabkan perubahan desain sistem perangkat keras yang digunakan, dari sistem dengan pola tersentralisasi menjadi sistem dengan pola terdistribusi. Pada pola terdistrubusi, kemampuan pengolahan data (computing power) di pecah menjadi dua, satu diletakkan pada komputer induk yang berfungsi sebagai pelayan (server) dan yang satu lagi diletakkan di komputer pengguna (client), desain ini disebut sebagai clientserver achitecture.
2)   Kecenderungan perkembangan perangkat lunak, terutama perangkat lunak basis data (database), juga mengikuti perkembangan desain sistem perangkat keras tersebut diatas. Pada server diletakkan perangkat lunak back-end dan pada client diletakkan perangkat lunak front-end. Perangkat lunak backend adalah perangkat lunak pengelola sistem basis data (database management system/DBMS), sedangkan perangkat lunak front-end adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan pemrograman visual berdasarkan 4GL dari DBMS tersebut atau dengan perangkat lunak antarmuka (interface) untuk berbagai DBMS seperti ODBC (open database connectivity).
c.    Perkembangan tingkat kemampuan pengguna (user) sistem informasi. Sistem informasi yang baik, akan dikembangkan berdasarkan tingkat kemampuan dari para pemakai, baik dari sisi :
1)   Tingkat pemahaman mengenai teknologi informasi
2)   Kemampuan belajar dari para pemakai, dan
3)   Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sistem. Dari sisi pemakai, dikenal istilah end-usercomputing (EUC). EUC adalah pemakai yang melakukan pengembangan sistem untuk keperluan dirinya sendiri. Mengingat bervariasinya kemampuan EUC dan sulitnya melakukan pemantauan serta pengendalian terhadap EUC, maka EUC akan menyebabkan masalah yang serius dalam pengembangan maupun dalam pemeliharaan sistem informasi. Ancaman yang paling serius adalah adanya disintegrasi sistem menjadi sistem yang terfragmentasi.
4.        Daya Guna Sistem Informasi Sangat Ditentukan Oleh Tingkat Integritas Sistem Informasi Itu Sendiri.
Sistem informasi yang terpadu (integrated) mempunyai daya guna yang tinggi, jika dibandingkan dengan sistem informasi yang terfragmentasi. Usaha untuk melakukan integrasi sistem yang ada didalam suatu organisasi menjadi satu sistem yang utuh merupakan usaha yang berat dengan biaya yang cukup besar dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Sinkronisasi antar sistem yang ada dalam sistem informasi itu, merupakan prasyarat yang mutlak untuk dapat mendapatkan sistem informasi yang terpadu.
Sistem informasi, pada dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang harus berjalan secara selaras, yaitu aspek manual dan aspek yang terotomatisasi (aspek komputer). Pengembangan sistem informasi yang berhasil apabila dilakukan dengan mengembangkan kedua aspek tersebut. Sering kali pengembang sistem informasi hanya memfokuskan diri pada pengembangan aspek komputernya saja, tanpa memperhatikan aspek manualnya. Hal ini di akibatkan adanya asumsi bahwa aspek manual lebih mudah diatasi dari pada aspek komputernya. Padahal salah satu faktor penentu keberhasilan pengembangan sistem informasi adalah dukungan perilaku dari para pengguna sistem informasi tersebut, dimana para pengguna sangat terkait dengan sistem dan prosedur dari sistem informasi pada aspek manualnya.
5.        Keberhasilan Pengembangan Sistem Informasi Sangat Bergantung Pada Strategi Yang Dipilih Untuk Pengembangan Sistem Tersebut.
Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan sistem sangat bergantung kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas dari sistem informasi tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas dan tingkat kompleksitas yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan seperti: Penyusunan Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan Rancangan Global, Pembuatan Rancangan Rinci, Implementasi dan Operasionalisasi. Dalam pemilihan strategi harus dipertimbangkan berbagai faktor seperti : keadaan yang sekarang dihadapi, keadaan pada waktu sistem informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa mendatang, termasuk antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan teknologi. Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang, merupakan salah satu penyebab kegagalam implementasi dan operasionalisasi sistem informasi.
6.      Pengembangan Sistem Informasi Organisasi Harus Menggunakan Pendekatan Fungsi Dan Dilakukan Secara Menyeluruh (Holistik).
Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya mereka mengalami kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang mencerminkan semua fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai pengembang sistem informasi hanya bertanggung jawab mengintegrasikan fungsi-fungsi dan sistem yang ada didalam organisasi tersebut menjadi satu sistem informasi yang terpadu.
Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural yang ada di dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggungjawab dari pimpinan organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain sistem informasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam pembuatan aplikasi bisa dilakukan secara sektoral atau segmental menurut prioritas dan ketersediaan dana. Pengembangan sistem yang dilakukan segmental atau sektoral tanpa adanya desain sistem informasi yang menyeluruh akan menyebabkan kesulitan dalam melakukan intergrasi sistem.
7.      Informasi Telah Menjadi Aset Organisasi.
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi salah satu aset dari suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana. Penguasaan informasi internal dan eksternal organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif (competitive advantage), karena keberadaan informasi tersebut :
           a.     Menentukan kelancaran dan kualitas proses kerja
           b.    Menjadi ukuran kinerja organisasi/perusahaan 
          c. Menjadi acuan yang pada akhirnya menentukan kedudukan/peringkat organisasi tersebut dalam       persaingan lokal maupun global.

8.   Penjabaran Sistem Sampai Ke Aplikasi Menggunakan Struktur Hirarkis Yang Mudah Dipahami.
Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem, hanya dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam melakukan penjabaran sistem informasi yang cukup luas cakupannya. Oleh karena itu, dalam penjabaran sering digunakan istilah sebagai berikut :
a            .       Sistem
b            .      Subsistem
c            .       Modul
d            .      Submodul
e           .       Aplikasi
Masing-masing subsistem dapat terdiri atas beberapa modul, masingmasing modul dapat terdiri dari beberapa submodul dan masingmasing submodul dapat terdiri dari beberapa aplikasi sesuai dengan kebutuhan. Struktur hirarki seperti ini sangat memudahkan dari segi pemahaman maupun penamaan. Pada beberapa kondisi tidak perlukan penjabaran sampai 5 tingkat, misalnya sebuah modul tidak perlu lagi dijabarkan dalam sub-sub modul, karena jabaran berikutnya sudah sampai tingkatan aplikasi.

REFERENSI
·  https://bidankomunitas.files.wordpress.com/2012/01/pengertian-sik_1.pdf (diakses tanggal 28 September 2017, pukul 13.20)
· http://blogkesmas.blogspot.co.id/2011/05/konsep-konsep-pengembangan-sistem.html (diakses tanggal 28 September 2017, pukul 13.22)


ANALISIS PERANCANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN

1.    Analisis Sistem
Dalam melakukan analisis yang pertama kita lakukan adalah menganilisis sistem. Dalam tahap analisis sistem ini kita akan melakukan penelitian tentang sistem lama. Sehingga dari analisis sistem tersebut akan dapat ditarik kesimpulan yang bisa digunakan sebagai tolak ukur sistem yang akan dibangun. Analisis sistem bertugas untuk menganalisis sistem informasi yang telah ada, mengembangkannya dan menyusun sistem baru pada sub sistem yang bermasalah dengan bantuan komputer.
2.    Rancangan Sistem
Perancangan sistem dibuat untuk memberikan gambaran secara rinci tentang perancangan Database, Input, Output.
3.      Implementasi Sistem
a.    Pemrograman
Setelah melakukan analisis dan perancangan sistem, programmer melakukan pemrograman yang merupakan aktivitas membuat program atau sederetan instruksi yang digunakan untuk mengatur program agar bekerja dan berjalan sesuai dengan maksud dari instruksi yang diketik.
b.    Pengujian Program
Pengujian program bertujuan untuk menghindari kesalahan yang dibuat. Adapun kesalahan yang mungkin ditemukan pada proses pengujian program:
1)   Pengujian White Box
2)   Pengujian Black Box
c.    Instalansi Program
Setelah program selesai dibuat saatnya dilakuakan instalansi program cara masuk dalam folder Simpus Rawat Inap, kemudian cari file yang bertuliskan SETUP.exe kemudiandouble click atau enter.
d.   Pengetesan Sistem
Pengujian sistem bertujuan untuk mengetahui bahwa komponen-komponen sudah berfungsi dengan baik dan untuk mengetahui kelemahan atau kesalahan sehingga perlu dilakukan perbaikan.
e.    Pelatihan Personil
Tahap pelatihan karyawan mencakup beberapa hal sebagai berikut:
1)   Pengenalan tentang gambaran umum sistem baru yang akan diberlakukan, Pengenalan tersebut menyangkut apa saja yang baru dalam sistem tersebut, latar belakang diberlakukan sistem yang baru, perbedaan sistem baru dengan sistem yang lama, serta kelebihan dan kelemahan sistem baru dengan dibandingkan dengan sistem yang telah ada.
2)   Latihan atau simulasi untuk menjalankan prosedur-prosedur bar yang mungkin diterapkan dalam sistem misalnya yang menyangkut alur dokumen dalam sistem, personel-personel yang terkait dalam sistem, tugas dan tanggung jawab masing-masing personel disertai dengan simulasi menjalankan prosedur-prosedur secara manual.
3)   Latihan meng operasikan program untuk operator PDE (prngolahan data elektronk) sistem tersebut. Langkah ini dapat dijalankan setelah program dibuat. Latihan pengoperasian tersebut mencakup latihan bagaimana melakukan input data, melakukan proses data, dan cetak atau menampilkan hasil pengolahannya.
4)   Pelatihan dalam hal perawatan sistem, disamping diperlukan seorang maintenance khusus terhadap pemeliharaan program, semua pihak bagian rawat inap dan rekamedik dalam puskesmas harus terlibat dalam pemeliharaan sistem baik dari sisi pemeliharaan perangkat elektronik maupun menjaga arus prosedur manual yang diterapkan,untuk menghindari penyimpangan yang mungkin dapat terjadi baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
f.     Konversi Sistem
Konversi sistem terdapat beberapa pendekatan salah satunya konversi pararel. Konversi paralel diterapkan dengan cara mengoperasikan sistem lama dengan sistem baru secara bersama-sama pada periode waktu tertentu. Sistem konversi pararel ini berfungsi untuk meyakinkan kinerja sistem baru telah beroperasi dengan baik dan sesuai dengan tujuan, sehingga sistem lama akan dihentikan. Keunggulan sistem ini adalah sistem lama masih dapat dijalankan jika sistem baru tidak sesuai dengan tujuan. Kelemahan sistem ini adalah biaya yang harus dikeluarkan lebih banyak karena harus membiayai dua sistem sekaligus. Adapun konversi sistem yang diterapkan pada Puskesmas Grabag I Kabupaten Magelang adalah sistem pararel, karena untuk mengantisipasi jika sistem baru mengalami kendala maka sistem lama masih dapat dioperasikan.
4.    Pemeliharaan Sistem
Pemeliharaan Sistem wajib dilakukan selama sistem masih beroperasi karena beberapa alasan. Misalnya mungkin sistem masih menyisakan masalah–masalah yang tidak terdeteksi selama pengujian sistem. Serta mengantisipasi apabila ada orang jahil menerobos keamanan sistem yang bisa merugikan instansi. Pemeliharaan itu dibagi menjadi dua yaitu :
a.    Pemeliharaan Hardware
b.    Pemeliharaan Software
5.      Peningkatan Sistem
Peningkatan sistem meningkatkan pengelolaan data kesehatan yang meliputi pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data, serta diseminasi informasi. Sehingga Data dan informasi yang tersedia mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan.

REFERENSI 
https://oshigita.wordpress.com/2014/01/21/analisis-situasi-sistem-informasi-kesehatan/ 
(diakses tanggal 28 September 2017, pukul 14.22)

About Me

 
Knowledge© DiseƱado por: Compartidisimo